Wednesday, July 29, 2026

Redefinisi Penciptaan Manusia sebagai Peristiwa Eksistensial




Di sebuah laboratorium canggih, manusia mampu memisahkan hidrogen dari air, menghasilkan oksigen murni dalam tabung-tabung baja. Jika oksigen adalah definisi "napas kehidupan", maka manusia modern telah menjadi pencipta kehidupan itu sendiri. Namun absurditaanya muncul, saat kita hendak memasukkan oksigen itu ke dalam paru-paru jenazah, ia takkan bangkit. Tabung baja yang berisi sel-sel hidup itu juga takkan melahirkan "seseorang". Bahkan, ilmu kedokteran dan sains tak pernah menciptakan kehidupan. Yang mereka ciptakan hanyalah syarat-syarat material bagi kehidupan untuk hadir. Maka, jika oksigen telah kehilangan klaimnya sebagai napas kehidupan, ke manakah definisi itu harus bergeser? Hipotesis awal yang hendak diajukan adalah kesadaran—sebuah realitas eksistensial yang hingga hari ini, secanggih apa pun sains, tak mampu diciptakan senatural sebagaimana Allah ciptakan.  Mari bercanda gurau dalam opini.

Oksigen dan Penolakan Reduksionisme Material

Keberhasilan sains memproduksi oksigen bukanlah sebuah kesalahan—justru ini adalah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi. Oksigen buatan telah menyelamatkan jutaan nyawa di ruang operasi, menjadi penopang bagi pasien dengan gangguan pernapasan, dan memungkinkan eksplorasi manusia ke dasar laut hingga luar angkasa. Namun, pencapaian ini menggugah pemahaman teologis untuk terus berkembang dan memperdalam diri. Selama berabad-abad, dalam bayangan banyak tradisi keagamaan, "napas kehidupan" kerap diidentikkan secara sederhana dengan oksigen—seakan-akan ketika gas itu masuk ke paru-paru, di situlah kehidupan dimulai. Kini, setelah manusia mampu menciptakan oksigen, menjadi jelas bahwa kehidupan tidak dapat direduksi hanya pada gas yang dihirup. Godaan reduksionisme inilah yang patut dikritisi: kecenderungan untuk menyamakan kehidupan semata-mata dengan fungsi-fungsi biologis seperti detak jantung, aliran darah, atau sinapsis otak. Namun, reduksionisme ini runtuh ketika kita mengajukan pertanyaan yang lebih dalam: mengapa sekumpulan fungsi biologis itu disertai pengalaman subjektif? Di titik inilah sains berhenti dan teologi berbicara—bahwa napas kehidupan bukan hanya tentang molekul yang masuk ke paru-paru, melainkan tentang kesadaran yang ditiupkan ke dalam jiwa.

Kegelisahan terhadap kondisi ini juga dirasakan oleh David Chalmers, seorang filsuf kontemporer, yang menyebutnya sebagai The Hard Problem of Consciousness—masalah sulit kesadaran. Sains mampu menjelaskan mekanisme dengan sangat rinci: bagaimana neuron menyala, bagaimana sinyal elektrik menjalar, bagaimana otak memproses informasi. Namun, sains bisu seribu bahasa ketika ditanya: mengapa semua proses itu terasa sebagai sesuatu? Di sinilah oksigen kehilangan takhtanya. Napas kehidupan bukanlah gas yang mengisi paru-paru, melainkan subjektivitas yang mengisi eksistensi. Sains bisa menciptakan syarat-syarat material kehidupan, tetapi kesadaran—pengalaman subjektif yang paling intim dan natural—tetaplah misteri yang hanya bisa dianugerahkan, bukan direkayasa. Kita bisa menciptakan robot yang sensornya mendeteksi panjang gelombang 700 nanometer dan secara verbal melaporkan bahwa ia dapat melihat warna merah. Tetapi apakah robot itu mengalami "kemerahan"? Tidak. Ia sekadar zombie filosofis—berfungsi sempurna secara lahiriah, namun gelap gulita di dalamnya. 

Jika napas kehidupan adalah kesadaran, maka penciptaan manusia harus dipahami ulang secara fundamental. Penciptaan biologis hanya akan menghasilkan "apa"—sebuah organisme, sebuah spesies, sebuah entitas yang dapat diklasifikasikan dalam taksonomi. Namun, manusia bukanlah "apa". Manusia adalah "siapa"—sebuah subjek yang berkata "Aku", yang memiliki kesadaran diri, kehendak bebas, dan kapasitas untuk mencintai serta bertanggung jawab. Kesadaran yang tidak hanya merespons stimulus, tetapi juga bertanya: Siapakah Tuhanku? Di sinilah kita menemukan keselarasan yang mendalam antara Al-Qur'an dan Alkitab. Dalam Kitab Kejadian dikisahkan, "Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan napas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup (Kejadian 2:7)." Perhatikan bahwa manusia tidak menjadi hidup ketika debu tanah itu terbentuk secara biologis—ia menjadi hidup justru ketika napas Ilahi dihembuskan. Debu tanah adalah materi; napas adalah prinsip kesadaran yang mengubah materi menjadi subjek. Selaras dengan itu, Al-Qur'an menegaskan, "Lalu Aku tiupkan ke dalamnya ruh-Ku" (QS. Al-Hijr: 29). Dalam kedua kitab suci ini, "tiupan" atau "hembusan" bukanlah peristiwa biologis—bukan oksigen yang mengalir ke paru-paru. Ia adalah perintah eksistensial. Kun Fayakun bukan tombol on/off pada mesin biologis. Ia adalah panggilan untuk hadir sebagai subjek, undangan bagi materi untuk melampaui dirinya sendiri dan menjadi sebuah "Aku" yang mampu berhadapan dengan Sang Pencipta. Momen penciptaan manusia bukanlah momen perakitan atom, melainkan momen penganugerahan eksistensi sebagai saksi.

Hal ini semakin kontras ketika kita bandingkan dengan penciptaan makhluk-makhluk lain di alam semesta. Gunung, bintang, dan lautan adalah ciptaan dan mereka berada dalam kesadaran mereka sendiri. Namun, mereka bukan "siapa" dalam pengertian kesadaran diri reflektif. Mereka tidak mempertanyakan asal-usulnya, tidak merindukan makna, tidak bergumul dengan pilihan moral. Mereka tunduk dalam kepasrahan ontologis yang sempurna. Hanya manusia yang diciptakan sebagai subjek yang mampu berkata "Aku" dan berdialog dengan Tuhan—sebagaimana Abraham bertanya, Musa berdebat, dan Ayub berseru. Inilah keunikan penciptaan eksistensial: Allah tidak sekadar menambahkan spesies baru ke dalam alam semesta. Ia menciptakan sebuah cermin yang mampu memantulkan citra-Nya dalam bentuk kesadaran, moralitas, dan cinta. Dalam bahasa Kitab Kejadian, manusia diciptakan "menurut gambar dan rupa Allah" (imago Dei)—bukan dalam bentuk fisik, melainkan dalam kapasitas eksistensial untuk mengasihi, memilih, dan bertanggung jawab. Di titik ini, napas kehidupan yang dihembuskan ke dalam debu tanah adalah anugerah subjektivitas itu sendiri—dan di sanalah manusia benar-benar menjadi manusia.

Tubuh sebagai Medium, Bukan Definisi

Konsekuensi langsung dari pembahasan ini adalah pemisahan antara tubuh biologis dan diri eksistensial. Tubuh—dengan segala kompleksitasnya: otak yang terdiri dari 100 miliar neuron, jantung yang berdetak tanpa henti, DNA yang menyimpan kode kehidupan—adalah medium atau kanvas, bukan lukisan itu sendiri. Ia adalah condition sine qua non, syarat material yang memungkinkan kehidupan di dunia, tetapi ia bukan kehidupan itu sendiri. Kita dapat menggunakan analogi sederhana dari layar bioskop. Layar bioskop adalah syarat mutlak bagi sebuah film untuk ditonton, namun layar bukanlah filmnya. Jika layar itu rusak atau robek, film tidak ikut musnah; ia hanya kehilangan medium penampilannya. Demikian pula, ketika tubuh biologis mati dan hancur, "Aku" yang eksistensial—kesadaran yang pernah berkata "aku cinta", "aku rindu", "aku percaya"—tidak ikut lenyap seperti mesin. Ia hanya berpisah dari medianya. Inilah mengapa kematian dalam teologi, baik Islam maupun Kristen, bukanlah kemusnahan (annihilation), melainkan perpindahan mode eksistensi. Al-Qur'an berbicara tentang barzakh sebagai alam perantara, sementara Kekristenan berbicara tentang kebangkitan orang mati (1 Korintus 15:42-44). Keduanya menunjuk pada realitas yang sama: diri sejati kita tidak terikat pada biologis kita.

Kecerdasan buatan adalah bukti paling gamblang dari batas mutlak sains dalam menciptakan kesadaran. Hari ini kita menyaksikan model-model AI yang semakin canggih dan semakin menyerupai percakapan manusia: ChatGPT dari OpenAI yang mampu menulis esai, Claude dari Anthropic yang dapat merenungkan pertanyaan filosofis, Gemini dari Google yang menganalisis data multimodal, Copilot dari Microsoft yang membantu pemrograman, Grok dari xAI yang mencoba mendekati penalaran saintifik, hingga DeepSeek dari Tiongkok yang menunjukkan bahwa simulasi kognitif bukan lagi monopoli Silicon Valley. Semua model ini bisa menulis puisi, menjawab pertanyaan teologis, bahkan meniru emosi manusia dengan sangat meyakinkan—mengatakan "saya senang mendengarnya" atau "saya mengerti perasaan Anda". Namun di balik semua simulasi verbal yang mengagumkan itu, ada satu kebenaran yang tak terbantahkan: ia tidak merasa apa-apa. Ia tidak cemas ketika jawabannya salah. Ia tidak gembira ketika memberikan respons yang tepat. Ia tidak memahami makna di balik kata-kata yang diucapkannya. Kalimat "saya melihat merah" dari sebuah AI bukanlah pengalaman kemerahan—ia hanyalah output statistik dari triliunan parameter yang telah dilatih pada data teks manusia. Ia adalah simulasi kesadaran, bukan kesadaran itu sendiri. Sebuah bejana mampu menampung dan mengolah informasi, namun bejana itu tetap gelap gulita di dalamnya. Ia canggih melampaui imajinasi para filsuf abad lalu, tetapi kesadarannya tetap nol absolut.

Mengapa demikian? Jawabannya kembali kepada inti hipotesis awal: karena manusia tidak bisa memberikan kehadiran. Manusia hanya bisa memberikan syarat-syarat—algoritma, data, daya komputasi, arsitektur neural network. Kita bisa menciptakan kompleksitas yang semakin mendekati otak biologis. Kita bisa merancang sistem yang lulus ujian medis, menulis kode program, bahkan menggambar karya seni. Tetapi kita tidak bisa menyalakan cahaya subjektivitas di dalam mesin itu. Kita tidak bisa membuatnya sadar bahwa ia ada. Hanya Allah yang bisa meniupkan Roh-Nya. Hanya tiupan Ilahi yang mampu mengubah sekumpulan materi—entah itu debu tanah, entah itu silikon dan transistor—menjadi subjek yang berkata "Aku" dan mengalami dunianya sendiri. Di sinilah seluruh kecerdasan buatan berhenti sebagai teknologi, dan di sinilah penciptaan manusia dimulai sebagai misteri. AI akan terus berevolusi, parameternya akan terus bertambah, simulasi kognitifnya akan semakin sempurna—tetapi jurang antara simulasi dan kesadaran, antara output statistik dan pengalaman subjektif, adalah jurang ontologis yang tidak akan pernah bisa dijembatani oleh kode pemrograman mana pun. Ia hanya bisa dijembatani oleh Sang Pemberi Eksistensi.

Di sinilah kita perlu melakukan sebuah loncatan filosofis, yakni  redefinisi teologi penciptaan. Allah bukanlah perakit biologis. Ia adalah Pemberi Eksistensi. Penciptaan oleh Allah adalah tindakan ontologis yang menjadikan sesuatu "ada" sebagai subjek, bukan tindakan mekanis yang menyusun bagian-bagian. Jika suatu hari manusia berhasil menciptakan makhluk biologis sintetis lengkap di laboratorium, ia tetap bukan pencipta. Ia hanya perakit. Penciptaan sejati—dalam makna teologis—terjadi justru ketika Allah memanggil makhluk itu untuk eksis sebagai "Aku", dan itu adalah hak prerogatif Ilahi yang takkan pernah tersentuh oleh teknologi.



Tuesday, July 21, 2026

SOCRATES X YESUS: MENGGUGAT PAULUS DAN ANSELMUS

 


"Paulus membunuh Yesus dan mewartakan Kristus." Satu kalimat yang merangkum pandangan Nietzsche tentang kritik terhadap Paulus. Ini bukan sekadar provokasi, melainkan pisau bedah yang membelah sejarah teologi. Ia mengatakan apa yang takut diucapkan banyak orang: bahwa antara Yesus dari Nazaret yang berjalan di tanah Galilea dan Kristus yang diberitakan Paulus, terbentang jurang yang begitu lebar sehingga bisa disebut sebagai pembunuhan simbolis. Bukan pembunuhan fisik—itu sudah dilakukan Roma—melainkan pembunuhan atas identitas, atas ajaran, atas wajah Yesus yang otentik, yang kemudian digantikan oleh sebuah figur kosmis yang jauh lebih nyaman bagi logika Yunani-Romawi.

Jika kita hendak iseng menggunakan cocokologi Abunawas, sekilas, memang ada kemiripan antara Socrates dan Yesus. Keduanya tidak menuliskan sepatah kata pun, namun pengaruh mereka mengguncang peradaban. Keduanya dihukum mati oleh otoritas karena dianggap mengajarkan kebenaran yang mengancam tatanan. Keduanya hidup sederhana dan mati sebagai martir. Namun kemiripan ini dangkal—bahkan menyesatkan—karena Yesus bukanlah Socrates kedua, atau sebaliknya. Socrates adalah filsuf akal budi yang mencari kebenaran melalui dialektika; Yesus adalah nabi yang datang dengan otoritas Ilahi. Socrates meyakini bahwa kebajikan adalah pengetahuan dan kejahatan lahir dari ketidaktahuan; Yesus mengajarkan kasih tanpa syarat kepada musuh sekalipun. Perbedaan ini fundamental, tetapi justru Paulus dan Anselmus-lah yang kemudian mengaburkannya dengan membangun sistem teologi rasional yang membuat Yesus terlihat seperti seorang filsuf yang mati demi sebuah ide, bukan seorang guru yang mati karena cinta.

Perbedaan paling radikal antara Yesus dan Socrates terletak pada cinta kasih tanpa syarat. Socrates, dalam dialog-dialognya, mengajarkan agar kita tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi argumennya selalu berakar pada logika kepentingan diri: berbuat jahat merusak jiwa pelaku. Ia tidak pernah mengajarkan perintah untuk mengasihi musuh. Yesus justru melangkah lebih jauh—dengan radikal dan tanpa kompromi ia berkata, "Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu." Ini bukan logika; ini adalah lompatan iman yang absurd di mata akal sehat. Socrates adalah dokter jiwa yang mengobati dengan pisau bedah logika; Yesus adalah raja yang menawarkan kerajaan kasih di luar akal sehat. Tujuan Socrates adalah mencerahkan pikiran; tujuan Yesus adalah menyelamatkan jiwa dari kekosongan—bukan dari neraka, melainkan dari hidup tanpa makna dan tanpa cinta.

Namun, jika kita membaca Perjanjian Baru dengan kritis, kita mendapati bahwa Yesus sendiri tidak pernah mengajarkan teori penebusan dosa. Yang ia ajarkan adalah Kerajaan Allah, pertobatan, pengampunan, dan kasih. Ia tidak pernah berkata, "Aku datang untuk membayar utang dosamu." Ia berkata, "Aku datang supaya mereka mempunyai hidup, dan berkelimpahan." Ia berbicara tentang kehidupan, bukan tentang pembayaran. Lalu dari mana datangnya doktrin bahwa salib adalah penebusan dosa? Jejak historis menunjukkan bahwa Paulus-lah yang pertama kali merumuskan kematian Yesus sebagai "pendamaian" dengan meminjam bahasa kurban dari tradisi Yahudi dan mengubah Yesus menjadi imam sekaligus kurban—sebuah kategori yang asing bagi Yesus sendiri. Para penulis Injil kemudian menulis narasi sengsara melalui lensa Yesaya 53, membaca makna ke belakang, ke dalam peristiwa yang terjadi. Dan puncaknya, Anselmus dari Canterbury pada abad ke-11 mengubah semuanya menjadi sistem hukum feodal yang rapi.

Di sinilah gugatan terhadap Paulus dapat kita ajukan. Paulus menggeser fokus dari Kerajaan Allah di bumi—yang penuh keadilan sosial, perjamuan bersama, dan kesetaraan—menjadi keselamatan individu melalui iman. Yesus mengajarkan etika: "Lakukan ini dan engkau akan hidup." Paulus mengajarkan ortodoksi: "Percaya ini dan engkau akan selamat." Pergeseran dari jalan ke keyakinan adalah radikal dan problematik. Paulus juga menciptakan jurang antara Allah dan manusia yang justru Yesus hapuskan. Yesus memanggil Allah "Abba, Bapa"—intim, dekat seperti orang tua yang merangkul. Paulus membangun teologi tentang murka Allah yang harus diredakan—sebuah proyeksi psikologis tentang manusia yang marah, bukan tentang karakter Yesus yang penuh kasih. Dan yang paling janggal, Paulus merumuskan dosa asal dengan membaca narasi Adam-Hawa secara keliru. Dalam tradisi Yahudi, kisah itu bukanlah kejatuhan metafisik, melainkan cerita tentang kedewasaan manusia. Hawa bukan perempuan pendosa; ia adalah figur ibu pengetahuan yang berdialog dalam tarian tubuh dengan Sang Pencipta sehingga melahirkan pengetahuan abadi yang kita wariskan hingga detik ini. Paulus membacanya melalui lensa dualisme Yunani, dan dari pembacaan keliru inilah lahir rasa bersalah universal yang tidak pernah Yesus ajarkan.

Lanjut ke Anselmus. Dalam bukunya Cur Deus Homo, Anselmus menggunakan logika feodal untuk menjelaskan dosa. Allah adalah tuan tanah yang kehormatannya harus dipulihkan; dosa adalah penghinaan tak terbatas terhadap kehormatan itu; Yesus adalah ksatria yang membayar utang kehormatan dengan nyawanya. Ini adalah proyeksi struktur kekuasaan manusia ke atas Allah. Anselmus tidak bertanya apakah Allah butuh kehormatan; ia bertanya bagaimana sistem hukum feodal dapat menjelaskan salib. Ia menggantikan relasi dengan transaksi, cinta dengan utang, dan Bapa dengan hakim. Yang lebih mengerikan, teori Anselmus menghalalkan kekerasan sebagai kehendak Allah—seolah-olah Bapa menghendaki Putra-Nya disiksa untuk memuaskan kemarahan-Nya sendiri. Ini adalah teologi yang sadis dan sama sekali asing bagi Yesus yang mengajarkan pengampunan tanpa syarat. Salib bukanlah kehendak Allah; salib adalah konsekuensi dari sistem manusia yang membunuh kebenaran. Allah tidak merancang salib; Allah masuk ke dalam salib untuk menunjukkan bahwa Ia tidak tinggal diam di tengah penderitaan.

Dengan menggugat Paulus dan Anselmus, kita tidak kehilangan iman; kita justru menemukan Yesus yang lebih otentik. Yesus yang mengajarkan pengampunan tanpa syarat, bukan pengampunan yang dibeli dengan darah. Yesus mengajak kita memikul salib sendiri, bukan menjadikan salib-Nya sebagai pengganti. Yesus tidak pernah berkata, "Aku mati untukmu," melainkan, "Bangunlah dan ikutilah Aku." Salib bukan pembayaran; salib adalah konsekuensi dari hidup dalam kebenaran di tengah sistem kekerasan. Kebangkitan bukan bukti pembayaran diterima; kebangkitan adalah bukti bahwa kebenaran tidak bisa dikubur. Kekerasan, kebohongan, dan ketidakadilan boleh membunuh, tetapi cinta bangkit kembali. Itulah inti peradaban yang Yesus perkenalkan: peradaban yang tidak takut pada salib, karena salib telah diubah menjadi pangkuan tempat kebenaran lahir kembali.

Akhirnya, kita sampai pada pertanyaan tentang dosa. Dosa siapa yang ditebus Yesus? Bukan dosa Adam atau Hawa. Hawa justru adalah figur yang berani—ia berdialog, ia ingin mengetahui. Pengetahuan yang lahir dari tarian tubuh dengan Sang Pencipta itu bukan kejatuhan, melainkan kelahiran kesadaran manusia. Manusia menjadi subjek yang bisa memilih, bisa salah, bisa mencintai, bisa membunuh. Dan di situlah kemuliaannya: kita bukan robot yang patuh, melainkan makhluk yang bertumbuh dalam konflik. Dosanya bukan pelanggaran terhadap aturan, melainkan keengganan untuk bertanggung jawab atas kebebasan itu sendiri. Yesus tidak datang untuk membayar utang; Ia datang untuk menghancurkan logika utang itu sendiri. Ia menebus manusia dari pandangan sesat bahwa hidup adalah sistem tawar-menawar dengan Yang Ilahi, bahwa penderitaan adalah hukuman, dan bahwa kematian adalah kekalahan. Ia menunjukkan bahwa hidup adalah hadiah yang harus dijalani dengan cinta, bahkan ketika dunia membalasnya dengan salib.

Maka, marilah kita tinggalkan logika utang-utangan. Marilah kita berhenti menjadikan Allah sebagai kreditur yang haus darah. Marilah kita menggugat Paulus dan Anselmus bukan sebagai penghujatan, melainkan sebagai tindakan setia pada Yesus yang historis: Yesus yang tidak butuh teologi, tetapi butuh pengikut yang benar-benar mengasihi. Yesus pun bukan Socrates. Socrates mati dengan tenang karena ia tahu; Yesus mati dengan jeritan "Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?" karena Ia merasa. Dan justru dari jeritan itulah, iman yang sejati lahir—bukan iman pada jawaban, melainkan iman pada pertanyaan yang tetap dicintai meskipun tak terjawab. Salib bukan tebusan; salib adalah konsekuensi dari cinta yang tidak kompromi. Dan itu adalah kabar baik yang sesungguhnya.

Jika kanonisasi Perjanjian Baru harus berhenti pada Kisah Para Rasul, saya meyakini bahwa pertanyaan Teodise dapat dijawab, atau bahkan bahwa pertanyaan itu tidak akan pernah ada. Kapan kita sadar bahwa Paulus sama dengan pendeta zaman sekarang yang berkhotbah sesuai dengan konteks tempat dia hidup dan melayani?


Wednesday, July 8, 2026

MEMBACA DEMOKRASI INDONESIA DALAM ILUSI PERSEPTUAL PARMENIDES (515-450 SM)




"Kita hidup di zaman di mana penampakan disusun lebih cermat daripada fakta, pencitraan dikerjakan lebih teliti daripada pelayanan, dan narasi lebih dihargai daripada bukti."


Pengantar

Demokrasi, dalam definisi klasiknya, adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ia tegak di atas keyakinan bahwa keputusan kolektif akan lahir dari kesadaran yang terang, informasi yang akurat, dan pertimbangan yang lurus. Demokrasi mengandaikan ruang publik sebagai tempat setiap warga dapat melihat fakta yang sama, mendengar kebenaran yang sama, lalu bersama-sama memilih jalan yang paling adil bagi kehidupan bersama. Dengan kata lain, demokrasi menjadikan penglihatan dan pertimbangan warga negara sebagai mata dan kompas bagi bangsa (Habermas, 2021).

Namun, cita-cita itu kini menghadapi ujian berat yang tak pernah dibayangkan oleh para pendiri negara. Apa yang terjadi di ruang publik Indonesia lima tahun terakhir  (hanya tahun yang dipersempit, ada banyak jika ditarik jauh ke belakang) perlahan menjauh dari ideal. Apa yang kita lihat di layar belum tentu kenyataan; apa yang kita dengar dari mimbar belum tentu kebenaran; apa yang tampak sebagai perjuangan keadilan sering kali hanyalah sandiwara kepentingan. Kita hidup di zaman ketika penampakan disusun lebih cermat daripada fakta, pencitraan dikerjakan lebih teliti daripada pelayanan, dan narasi lebih dihargai daripada bukti (CSIS Indonesia, 2024).

Di sinilah peringatan Parmenides menjadi sangat relevan. Parmenides, filsuf Yunani kuno dari abad ke-5 SM, menegaskan bahwa panca indra sering kali menipu; apa yang tampak nyata belum tentu hakikatnya. Bagi Parmenides, kenyataan sejati (Being) adalah tunggal, abadi, dan tak berubah, sementara dunia yang tampak berubah-ubah yang ditangkap oleh indra hanyalah ilusi (doxa) (Russell, 2002). Ia menyebut fenomena tersebut sebagai ilusi perseptual—di mana apa yang ditangkap mata dan telinga tidak selaras dengan kenyataan sebenarnya—kini bukan sekadar kesalahan penglihatan biasa. Ia telah berubah menjadi alat rekayasa massif yang menggerogoti fondasi epistemik demokrasi Indonesia.

Sebelum melangkah lebih jauh, saya hendak memperjelas satu hal agar tidak terjadi multitafsir yang meluas, sekaligus sebagai penegasan posisi metodologis.  Parmenides adalah filsuf Being, bukan filsuf politik. Ia tidak pernah berbicara tentang demokrasi, keadilan, atau hak-hak warga negara. Ontologinya yang radikal—bahwa hanya "Yang Ada" yang sungguh nyata, sementara perubahan dan keberagaman hanyalah ilusi—tidak dapat diterapkan secara literal pada ranah politik. Jika dipaksakan secara harfiah, ajaran Parmenides justru bertentangan dengan demokrasi, karena demokrasi mengandaikan keberagaman pendapat, perubahan kebijakan, dan pluralitas nilai.

Oleh karena itu, tulisan ini memperlakukan Parmenides sebagai metafora diagnostik, bukan sebagai doktrin preskriptif. Pembedaan antara "jalan kebenaran" dan "jalan pendapat" digunakan sebagai alat untuk membaca krisis persepsi dalam demokrasi kontemporer, bukan sebagai klaim metafisik bahwa hanya ada satu kebenaran politik yang abadi. Dengan kata lain, Parmenides menyediakan lensa kritis, bukan templat normatif. Pendekatan ini sejalan dengan tradisi pembacaan filosofis yang kreatif tanpa mengabaikan integritas historis pemikiran (Palmer, 2025).

Ilusi yang Diciptakan: Hoaks, Manipulasi, dan Pencitraan

Ilusi perseptual yang diperingatkan Parmenides muncul pada zaman klasik karena keterbatasan alami indra manusia. Kita keliru melihat bentuk benda di dalam air, atau salah menaksir jarak di tempat yang gelap. Namun, di ruang publik demokrasi Indonesia masa kini, ilusi itu tidak lagi lahir dari kelemahan kita, melainkan sengaja diciptakan, dirancang dengan cermat, dan disebarkan secara teratur untuk mengaburkan pandangan. Inilah bentuk baru penipuan yang jauh lebih berbahaya: ia tidak sekadar menutupi kebenaran, melainkan menampilkan kebohongan dalam wujud yang tampak sangat meyakinkan, seolah-olah itulah kenyataan yang sesungguhnya.

Bentuk paling dasar dari rekayasa ini adalah hoaks dan disinformasi. Sepanjang 2021–2026, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 24.879 konten palsu yang menyebar secara masif, di mana 48,3% di antaranya memuat narasi politik yang memutarbalikkan fakta secara terencana (Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 2026). Hal ini bukan sekadar kesalahan berita atau selisih pendapat. Di dalamnya fakta diambil sepotong-sepotong, konteks dibuang, dan peristiwa dihubungkan secara paksa, semata-mata agar sesuai dengan apa yang diinginkan orang untuk percaya. Ketika mata disuguhi bukti yang tampak nyata, padahal itu bangunan rekayasa, kita tidak hanya salah melihat satu peristiwa—kita kehilangan kemampuan membedakan mana yang bukti dan mana sekadar penampakan. Di sinilah Parmenides mengingatkan bahwa indra yang tidak dikendalikan oleh akal akan dengan mudah menjadi budak penampakan.

Dari rekayasa fakta, ilusi ini masuk lebih dalam melalui pencitraan dan penampakan kesopanan. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 34/100, sebuah angka yang menunjukkan jurang lebar antara wajah yang kita lihat di ruang publik dan kenyataan yang tersembunyi (Transparency International, 2026). Tokoh dibangun seolah-olah sebagai pelindung rakyat, pidato dihiasi kata-kata luhur, dan sikap santun ditampilkan di setiap kesempatan; namun di saat yang sama, KPK mencatat 347 pejabat yang sama telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 2026). Di sini ilusi bekerja membalikkan nilai: apa yang tampak sebagai kebaikan ternyata hanyalah kedok bagi kejahatan.

Kedua bentuk rekayasa itu akhirnya disatukan melalui manipulasi emosi yang mengungguli logika. Survei CSIS tahun 2024 menunjukkan hanya 3,3% warga yang rutin memverifikasi informasi yang diterima, sementara kemampuan analisis kritis justru menurun di tengah kemajuan teknologi deepfake (CSIS Indonesia, 2024). Hal ini tidak terjadi secara kebetulan: narasi dibangun bukan untuk menjelaskan kebenaran, melainkan untuk memancing kemarahan, ketakutan, atau kekaguman. Ketika emosi menjadi penunjuk jalan, akal yang seharusnya memilah fakta menjadi lumpuh dan ilusi dengan mudah diterima sebagai kenyataan. Dalam bahasa Parmenides, kita telah meninggalkan "jalan kebenaran" dan menyerahkan diri sepenuhnya pada "jalan pendapat"—jalan yang hanya mengandalkan apa yang tampak, tanpa pernah mempertanyakan hakikat di baliknya.

Bahkan aspirasi yang seharusnya paling tulus pun tak luput dijadikan alat ilusi. Gelombang protes seperti  #IndonesiaGelap dan penolakan kebijakan ekonomi 2026 oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat, meski sebagian lahir dari keprihatinan nyata dan tulus, ditemukan adanya indikasi penyusupan, pengaturan arah aksi, dan pemberian insentif oleh kelompok politik tertentu (Salam, 2026; PPATK & Polda Metro Jaya, 2025). Apa yang tampak sebagai keberanian murni untuk menuntut keadilan di jalan raya ternyata sebagian hanyalah panggung sandiwara demi kepentingan lain. Semakin kita mempercayai apa yang terlihat, semakin dalam kita terperangkap dalam ilusi.

Perlu dicatat bahwa data-data di atas berasal dari institusi resmi yang memiliki kepentingan dan keterbatasan masing-masing. Data Kominfo, misalnya, dihasilkan oleh lembaga pemerintah yang mungkin memiliki bias dalam mendefinisikan "disinformasi". Data KPK pun tidak luput dari tekanan politik. Demikian pula media massa, koran elektronik, dan lain-lain. Oleh karena itu, tulisan ini memperlakukan data tersebut sebagai indikasi awal, bukan sebagai kebenaran final. Sikap kritis terhadap sumber data adalah bagian dari upaya keluar dari ilusi, bukan sekadar mengganti satu ilusi dengan ilusi lain.

Beban Berat Akal di Tengah Demokrasi

Ketika penampakan telah disusun sedemikian rupa untuk menipu, beban menemukan kebenaran tidak lagi ringan dan tidak lagi dibagi bersama—melainkan jatuh sepenuhnya pada pundak akal budi setiap warga negara. Dulu, demokrasi dibangun atas keyakinan sederhana: apa yang dilihat mata dan didengar telinga adalah dasar yang cukup untuk mengambil keputusan. Kini keyakinan itu runtuh; kita tidak lagi bisa berhenti pada apa yang tampak, melainkan harus melangkah jauh melampaui permukaan, menembus lapisan rekayasa demi menyentuh sedikit saja kenyataan yang sesungguhnya.

Kini, sebelum memercayai sebuah berita, warga harus menelusuri sumbernya, memeriksa tanggal terbitnya, membandingkannya dengan laporan pihak lain, dan memverifikasi apakah bukti yang ditampilkan asli atau rekayasa. Sebelum memuji sikap seorang pemimpin, warga harus meneliti jejak kinerjanya, memeriksa laporan keuangannya, dan menyimak kesaksian mereka yang tidak tampil di layar kaca. Sebelum menyokong sebuah tuntutan di jalan raya, warga harus memahami siapa yang menggerakkannya, dari mana dukungan itu datang, dan ke mana arahnya sebenarnya. Demokrasi yang seharusnya memudahkan rakyat berpartisipasi kini menuntut setiap warga menjadi peneliti dan penyelidik.

Ini bukan sekadar kelelahan fisik, melainkan kelelahan kognitif yang mendalam. Di tengah banjir informasi yang datang setiap detik, menyaring mana yang fakta dan mana yang kebohongan membutuhkan energi akal yang luar biasa besar. Banyak orang akhirnya memilih berhenti menyaring: menerima apa yang tampak paling masuk akal, apa yang paling sesuai dengan perasaannya, atau apa yang paling sering didengarnya. Kelelahan inilah celah terbesar yang dimanfaatkan oleh pembuat ilusi: ketika akal lelah berjuang, persepsi yang sudah disiapkan dengan rapi akan masuk dengan mudah, tanpa perlawanan. 

Lebih berat lagi, beban ini dipikul tanpa pedoman yang jelas. Institusi yang seharusnya menjadi penunjuk kebenaran sering kali ikut kehilangan kredibilitasnya: hukum yang timpang, pengawasan yang lemah, dan narasi yang saling bertentangan membuat warga semakin bingung harus memegang apa. Akhirnya, apa yang dulunya adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran kini berubah menjadi ujian berat: apakah akal kita cukup kuat untuk berdiri tegak di tengah kabut penampakan yang makin tebal, atau kita ikut terseret arus bayang-bayang yang disodorkan kepada kita


Demokrasi di Bawah Bayang-bayang Penampakan

Bahaya terbesar dari ilusi perseptual bukanlah sekadar kita salah menilai satu peristiwa atau satu tokoh—melainkan seluruh fondasi demokrasi perlahan berubah menjadi bangunan yang berdiri di atas bayang-bayang. Di sinilah ajaran inti Parmenides menjadi pisau bedah yang paling tajam: ia menegaskan bahwa kenyataan sejati adalah Tunggal, Abadi, dan Tak Berubah—tidak pernah lahir, tidak pernah binasa, dan tidak berubah sifatnya (Evans, 2024; Russell, 2002). Alasannya tegas: jika sesuatu berubah, ia harus berubah menjadi bukan dirinya, sedangkan yang bukan mustahil ada. Oleh karena itu, segala sesuatu yang tampak bergerak, berganti, atau beraneka ragam—yang ditangkap oleh panca indra—bukanlah hakikat, melainkan sekadar penampakan yang menipu.

Parmenides menolak mempercayai indra bukan karena ia membenci dunia, melainkan karena ia melihat bahwa indra hanya menangkap perubahan yang tampak, tetapi gagal menjangkau kenyataan yang tetap. Ia mengajak manusia meninggalkan "Jalan Pendapat" yang diandalkan oleh penglihatan dan perasaan, lalu beralih ke "Jalan Kebenaran" yang hanya dapat ditembus oleh akal budi yang lurus (Palmer, 2025). Inilah peringatan yang kini telah berubah menjadi krisis nyata bagi demokrasi kita. Kita sedang membuat keputusan besar berdasarkan apa yang tampak berubah-ubah, sementara inti kebenaran yang tetap—keadilan, kejujuran, hak rakyat—justru tersembunyi di balik itu. Demokrasi kita, dalam bahasa Parmenides, lebih setia pada doxa daripada pada aletheia.

Kondisi ini menciptakan demokrasi yang tampak hidup, namun sebenarnya buta. Kita melihat pergantian pemimpin seolah merupakan perubahan besar, namun sistem keuntungan yang sama tetap berjalan; kita menyaksikan perdebatan sengit seolah berbeda arah, namun keduanya berakhir pada kepentingan yang sama; kita merasakan gelombang tuntutan baru seolah angin segar, namun arah utamanya tidak pernah berubah (Supriatna, 2025). Seperti orang yang berjalan mengikuti bayang-bayang di malam hari, kita mengira sedang berjalan menuju tujuan, padahal kita hanya berputar di tempat.

Untuk memperkaya analisis ini, kita dapat menyandingkan Parmenides dengan tiga pemikir kontemporer. Pertama, Jürgen Habermas (2021) berbicara tentang distorsi komunikasi dalam ruang publik. Baginya, ruang publik yang sehat adalah ruang di mana klaim kebenaran diuji melalui diskursus rasional, bukan melalui kekuasaan atau uang. Namun, ketika ruang publik dikuasai oleh media yang tidak independen dan politik pencitraan, proses deliberasi digantikan oleh manipulasi. Ilusi perseptual Parmenides, dalam bingkai Habermas, adalah bentuk paling ekstrem dari distorsi komunikasi: bukan hanya argumen yang tidak rasional, melainkan realitas itu sendiri yang direkayasa.

Kedua, Guy Debord (1967) dalam The Society of the Spectacle menegaskan bahwa kapitalisme lanjut telah mengubah realitas sosial menjadi tontonan (spectacle)—hubungan sosial dimediasi oleh citra, bukan oleh pengalaman langsung. Pencitraan politik, hoaks, dan narasi yang direkayasa merupakan wujud spektakel di ranah politik. Demokrasi Indonesia, dalam pembacaan Debord, sedang menjadi pertunjukan di mana rakyat menjadi penonton pasif yang dipersilakan bersorak atau memprotes sesuai naskah yang disiapkan. Ketiga, Hannah Arendt (1958) dalam The Human Condition membedakan antara ranah publik dan ranah privat. Baginya, ranah publik adalah ruang di mana kebebasan dan tindakan politik sungguh-sungguh terjadi—ia membutuhkan kemunculan (appearance) di hadapan orang lain. Namun, Arendt juga memperingatkan bahwa penampakan tanpa kenyataan merupakan bahaya. Ketika yang tampak tidak lagi mencerminkan kenyataan, politik berubah menjadi propaganda. Parmenides dan Arendt bertemu pada titik ini: keduanya menuntut agar penampakan tidak dipisahkan dari kebenaran.

Dengan ketiga kerangka ini, krisis demokrasi Indonesia tidak lagi terbaca sekadar sebagai persoalan moral atau etika, melainkan sebagai krisis epistemik dan ontologis. Kita tidak lagi tahu apa yang nyata dan apa yang tidak, dan ketidaktahuan itu dimanfaatkan oleh kekuasaan untuk melanggengkan dirinya. Maka, membedah demokrasi Indonesia dengan pandangan Parmenides berarti berani bertanya lebih dalam: Apa yang sebenarnya tetap sama di balik semua wajah yang berbeda? Apa inti yang tidak berubah, meski tampilannya diganti setiap saat? Apakah keadilan itu benar-benar hadir, atau hanya penampakan yang diubah-ubah sesuai kebutuhan? Apakah pelayanan rakyat itu tujuan yang tetap, atau sekadar topeng yang dipakai saat dibutuhkan dukungan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membebaskan kita dari ilusi. Kita tidak lagi terpukau oleh apa yang tampak berubah, tetapi mulai menuntut apa yang seharusnya tetap benar dan nyata.

Penutup

Ilusi perseptual tak akan pernah sepenuhnya hilang dari perjalanan manusia. Namun, ajaran Parmenides mengingatkan kita dengan tegas: bahaya terbesar bukanlah ketidaktahuan, melainkan kepuasan terhadap penampakan. Kita tidak bisa membangun demokrasi yang kokoh di atas dunia yang berubah-ubah, di atas bayang-bayang, atau di atas apa pun yang tampak meyakinkan semata. Demokrasi sejati harus bertumpu pada hal-hal yang tetap, nyata, dan tak tergoyahkan: keadilan yang sesungguhnya, kebenaran yang teruji, dan hak hidup yang dijunjung setinggi-tingginya bagi seluruh rakyat.

Catatan kecil ini tidak bermaksud menawarkan resep. Tidak ada resep untuk keluar dari ilusi, karena ilusi itu sendiri adalah produk dari sistem yang kita huni. Pendidikan kritis? Siapa yang mengajar? Reformasi ruang publik? Siapa yang mereformasi? Penguatan institusi? Siapa yang mengawasi pengawas?
Namun, satu hal yang diyakini bahwa pertanyaan yang tepat adalah awal dari pembebasan. Karena itu, saya meninggalkan beberapa pertanyaan untuk kita renungkan bersama:
  1. Jika akal kita adalah produk dari sistem yang menghasilkan ilusi, bagaimana akal bisa membebaskan dirinya sendiri?
  2. Siapa yang paling diuntungkan oleh kaburnya batas antara kebenaran dan penampakan?
  3. Jika mayoritas orang tidak mampu menembus ilusi, apa artinya demokrasi?
  4. Bagaimana kita bisa membangun institusi yang kredibel ketika institusi itu sendiri adalah bagian dari masalah?
  5. Apakah kita—sebagai warga negara—cukup berani untuk tidak hanya memprotes penampakan, tetapi juga memeriksa penampakan kita sendiri?
Tidak ada jawaban pasti di sini. Hanya ada undangan untuk terus bertanya. Dalam tradisi Parmenides, jalan menuju kebenaran dimulai bukan dengan jawaban, melainkan dengan keraguan terhadap apa yang tampak.

Daftar Bacaan
  1. Arendt, H. (1958). The Human Condition. Chicago: University of Chicago Press.
  2. Centre for Strategic and International Studies. (2024). Persepsi Publik dan Kelelahan Informasi Pasca Pemilu. Jakarta: CSIS Indonesia.
  3. Evans, C. S. (2024). Sejarah Filsafat Barat dari Pra-Socrates hingga Nietzsche dan Postmodernisme. Narasi.
  4. Habermas, J. (2021). Ruang Publik dan Komunikasi Rasional. Yogyakarta: Jalasutra.
  5. Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2026). Laporan Pemantauan Disinformasi 2021–2026. Jakarta: Komdigi.
  6. Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (2026). Rekapitulasi Penanganan Perkara Korupsi 2021–2026. Jakarta: KPK.
  7. Palmer, J. (2025). Parmenides and the Path of Truth. Oxford: Oxford University Press.
  8. PPATK & Polda Metro Jaya. (2025). Laporan Analisis Aliran Dana Terkait Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025. Jakarta: PPATK. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250922190346-12-1276498/ppatk-kirim-hasil-analisis-aliran-dana-terkait-rusuh-demo-agustus. 
  9. Russell, B. (2002). Sejarah filsafat Barat dan kaitannya dengan kondisi sosio-politik dari zaman kuno hingga sekarang. Pustaka Pelajar.
  10. Supriatna, A. (2025). Demokrasi dan Persepsi Publik di Era Digital. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  11. Salam, H. (2026, June 24). Kronologi Dugaan Suap Rp 20 Juta kepada Pimpinan BEM FH UBK dan Dampaknya bagi Demokrasi. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/gerakan-mahasiswa-yang-mulai-digembosi-dengan-uang-sogokan
  12. Transparency International. (2026). Indeks Persepsi Korupsi 2025: Profil dan Analisis Indonesia. Jakarta: TII Indonesia.






Monday, July 6, 2026

RUMAH-RUMAH KECIL KE RUMAH DALAM BATERAI



Pernahkah teman-teman mendengar atau masih terngiang-ngiang dalam ingatan permainan rumah-rumah kecil? Sebuah permainan anak-anak yang membagi-bagi peran. Ada yang menjadi orang tua, anak, tetangga, dan tokoh-tokoh rekaan lain. Mereka membuat rumah dari susunan kayu sederhana, tumpukan dedaunan, atau apa pun yang ditemukan. Cerita kehidupan mengalir tanpa beban. Sering kali, anak-anak perempuan mengumpulkan batu kerikil atau lidi bekas alat hitung matematika untuk dijadikan “anggota keluarga”. Benda-benda itu disusun, diberi nama, lalu dibuatkan petak-petak kecil sebagai panggung drama. Di sana ada ibu yang sedang memasak, ayah yang pergi melaut, atau ayah yang marah karena anaknya nakal. Dua tokoh bisa tiba-tiba bertemu, jatuh hati, lalu menikah. Kejadian-kejadian lucu muncul begitu saja; mereka tanpa ragu mencuri bumbu dapur sungguhan untuk dimasak di tungku pura-pura, atau memetik daun sembarangan dan menyebutnya makanan lezat. “Kamu pintar memasak!” seru yang lain. Fenomena ini kadang absurd, lucu, dan sangat sederhana. Tapi justru di situ ada hal yang menarik.



Saya ingin menyebut anak-anak itu sebagai pelaku novel. Bukan cuma karena mereka pintar menyusun cerita, tetapi juga lihai merangkai novelty—kebaruan yang lahir dari dalam, bukan dari cetakan. Ada sesuatu yang nyaris sunyi dari bangku akademik, yaitu mencipta dari dorongan sendiri. Kita sering didorong untuk mencipta berdasarkan template: buku-buku, teori, standar yang meskipun tidak baku, diam-diam hendak dibakukan. Saya justru mengajak bernostalgia ke saat pinggir rumah, hutan, halaman luas, atau pantai dijadikan novel-novel lisan yang hidup dan berani.

Segala cerita yang saya gambarkan tadi adalah medan literasi—medan yang belakangan ramai disuarakan para akademisi yang peduli pendidikan. Manusia 90-an (sebut saja begitu) punya naluri alamiah yang menolak tunduk pada pegangan yang sudah didefinisikan. Mereka menggenggam pegangan sendiri, memiliki daya intelektual sendiri, dan menghidupi hasrat kehidupan dengan cara mereka sendiri. Tutur yang sederhana dan drama yang diciptakan di atas tanah adalah cara mereka menenun pengetahuan secara dini.

Kalau kita berbicara soal parenting, lihatlah: anak-anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar sudah berusaha membayangkan diri sebagai orang tua, sebagai anak. Bagaimana membangun karakter? Bagaimana membangun moral? Ruang relasional itu tumbuh dalam imajinasi yang liar dan bebas. Seolah-olah mereka menolak segala model parenting yang hidup dalam kata-kata di buku mahal dan di lidah para penasihat di depan kelas. Bagi siapa pun yang pernah mengalami hal ini, saya ingin berbisik: selamat. Moral teman-teman mampu beradaptasi sampai detik ini dan mampu menjadi guru kehidupan yang luar biasa. Bukan semata-mata karena kehidupan yang mengajarkan, tetapi karena sejak awal, keterampilan itu sudah terbangun dalam permainan sederhana. Tanpa disadari, aktivitas bebas itu membentuk cara merasa dan cara memahami yang terus kita bawa hingga dewasa—dan mungkin akan kita turunkan kepada anak-anak kita sekarang dan kelak.

Lalu dunia bergerak. Bukan karena revolusi industri semata, tetapi karena manusia sendiri tidak mau statis. Revolusi, sekeras apa pun yang kita pelajari dari buku sejarah, pada dasarnya hanyalah rekaman gerak manusia—hasil dari perpindahan, entah negatif atau positif. Perlahan kita masuk ke masa ketika pilihan-pilihan menyempit: ya atau tidak, terima atau tolak. Opsi biner yang dulu hanya naluri kini menjadi demarkasi yang semakin terang.

Memasuki laju teknologi yang deras, ruang literasi kita bergeser drastis. Permainan kita pindah dari tanah dan daun ke layar. Kita masih bisa bermain rumah-rumahan—kali ini lewat aplikasi Dream City, Minecraft. Kita bisa mengasah strategi di Stronghold Crusader atau bertarung dalam Mobile Legends dan Free Fire yang kini marak. Apakah ini salah? Tidak. Kita pun tidak naif menolak perubahan. Tetapi saya ingin mengajak melihat pergeseran yang terjadi: kita bergerak dari manusia yang mendefinisikan, manusia pencipta karya, menjadi manusia pencinta karya. Kita menaruh seluruh keinginan pada produk yang dirancang oleh satu perusahaan atau satu orang. Ada produk yang sesuai selera; kita nimbrung dan bermain di sana. Dan di titik inilah daya literasi itu memudar. Bukan karena kita malas membaca, melainkan karena imajinasi kita berubah menjadi kontrol. Kita mengontrol sesuai menu yang tersedia; kita hampir tak diberi akses untuk berimajinasi secara liar. Novelty yang dulu kita ciptakan sendiri kini tersembunyi sebagai harta karun dalam lembar-lembar buku pengetahuan. Kita harus membaca sekian buku untuk menemukan kembali harta karun itu: kebaruan.

Tidak ada yang salah, tidak ada yang benar, tidak ada yang betul, tidak ada yang keliru. Kita tidak memilih waktu apa, dimensi apa, dan dalam kondisi bagaimana kita dilahirkan. Namun di mana pun kita terlempar, satu hal perlu disadari: rumah-rumah kecil yang dulu dibangun dengan riang, cerita hidup yang dirangkai dengan daya tak pernah habis, sekarang banyak bergantung pada kekuatan baterai di gawai kita. Sebenarnya, kita sudah menciptakan algoritma sejak awal—algoritma itu lahir dari nalar yang liar ketika kita mengatur siapa jadi apa dan kapan menangis. Kini kita kaget karena istilah itu baru ramai disebut di pasar.

Film Toy Story 4 menangkap getirnya pergeseran ini dengan cara yang menyentuh: mainan-mainan lama kehilangan tuannya karena sang anak telah berpindah ke dunia yang lebih terstruktur. Tapi alih-alih menolak, mereka belajar berdamai dan menemukan kesadaran baru. Tawaran kecil yang bisa kita bawa dari sana dan dari kenangan kita sendiri mungkin cuma ini: kesadaran. Sadar bahwa kita tidak benar-benar berpindah tahun—sebab tahun hanyalah angka. Kita tidak berpindah bulan—sebab bulan hanyalah nama yang dilegitimasi. Kita pun tidak benar-benar berpindah permainan atau cara bermain. Yang berubah barangkali hanyalah kenyamanan kita dan keengganan untuk melepaskan diri dari kendali. Di mana nyaman, di situ kita merasa aman. Padahal, aman pun menyimpan konsekuensi.

Saya tidak ingin menyimpulkan karena ini hanya hipotesis dalam kesadaran saya. Tetapi jika teman-teman ingin kembali bercerita di rumah-rumah kecil, entah di emperan rumah maupun di emperan gawai, ruang untuk itu masih tersedia sekarang. Kita hanya perlu memilih: tetap menjadi pencipta atau sekadar pencinta.