Saya memulai ini dari hal mendasar yang menggelisahkan saya. “Tete Manis”, sebutan yang sangat manis untuk dikritik. Akan ada banyak diksi dan penggunaan bahasa yang mengganggu kenyamanan orang-orang yang merasa sudah sangat nyaman di zonanya. Entahlah apakah nyaman itu karena mencintai Yesus atau mencintai dirinya sendiri sebagai Maluku? Gunakan sedikit lensa pengetahuan untuk membaca, sekiranya kita dapat tiba pada satu kesimpulan yang sama atau berlawanan.
Mari kita mulai dengan membaca pertanyaan-pertanyaan berikut:
Benarkah Yesus itu Tete Manis? Benarkah Yesus itu leluhur? Benarkah kristologi itu baik? Ataukah ia hanya mereduksi figur ilahi pada benda-benda yang tidak setara?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan dijawab di sini. Bukan karena tidak penting, melainkan karena jawaban yang terlalu cepat adalah bentuk penutupan epistemik. Yang hendak dilakukan dalam tulisan omong kosong ini adalah membongkar “Tete Manis” sebagai cocokologi—praktik pencocokan permukaan yang tidak memiliki dasar teologis maupun epistemik yang memadai, dan yang justru mengkhianati logos leluhur yang sudah menjadi pengetahuan dasar masyarakat adat Maluku.
Apakah Logos Leluhur itu?
Logos leluhur yang dimaksudkan di sini adalah pengetahuan yang hidup. Pengetahuan ini tidak tinggal di kepala sebagai "kepercayaan", tetapi di dalam doa, adat, tatanan hidup, dan relasi dengan Upu Lanite—atau dalam penyebutan lain di berbagai tempat di Maluku. Untuk memahami mengapa pengetahuan ini tidak bisa direduksi menjadi "keyakinan" yang tersimpan di dalam kepala, kita perlu membedakan apa yang oleh Gilbert Ryle disebut knowing that dan knowing how. Knowing that adalah pengetahuan proposisional—pengetahuan bahwa sesuatu adalah demikian, yang dapat dinyatakan dalam kalimat, disimpan dalam ingatan, dan dipindahkan melalui pengajaran doktrinal. Knowing how adalah pengetahuan praktis—pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu, yang hanya ada dalam pelaksanaan, bukan dalam proposisi. Logos leluhur adalah knowing how yang radikal: ia tidak dapat dipisahkan dari tindakan berdoa, dari kepatuhan pada adat, dari penghunian tatanan hidup. Seseorang tidak "memiliki" logos leluhur karena ia mengetahui proposisi tentang Upu Lanite; ia memilikinya karena ia menjalani relasi itu dalam praktik yang berulang, dalam tubuh yang terbiasa, dalam kehidupan yang terbentuk olehnya.
Michael Polanyi melangkah lebih jauh dengan konsep tacit knowledge—pengetahuan yang bersifat tacit, yang "kita ketahui lebih banyak daripada yang dapat kita katakan" (we know more than we can tell). Pengetahuan tacit tidak dapat sepenuhnya dieksternalisasi menjadi proposisi eksplisit; ia bersembunyi di dalam tubuh, kebiasaan, dan praktik. Polanyi menggunakan istilah indwelling—"berdiam di dalam"—untuk menggambarkan cara kita memiliki pengetahuan tacit: kita masuk ke dalamnya, menghuninya, seperti kita menghuni rumah kita sendiri. Logos leluhur adalah pengetahuan tacit yang khas. Ia tidak tinggal di dalam "kepercayaan" yang dapat diekspresikan, tetapi di dalam tubuh yang berdoa, tangan yang mempersembahkan, kaki yang menari dalam upacara adat. Masyarakat adat "berdiam" di dalam logos leluhur, sama seperti kita berdiam di dalam bahasa ibu kita—kita menggunakannya, tetapi tidak dapat sepenuhnya mengartikulasikannya. Dan justru karena ia tacit, ia tidak dapat "digantikan" oleh konsep lain tanpa kehilangan. Jika Logos Leluhur diabaikan dan/atau dieksternalisasi menjadi proposisi, maka tubuh yang berdoa, adat yang dijalani, relasi yang dihuni lenyap dengan sendirinya begitu saja.
Mari sejenak melihat dimensi relasi dengan Upu Lanite dan kapata-kapata (doa dalam bahasa setempat).
Dalam fenomenologi eksistensial, relasi dengan Upu Lanite bukan objek keyakinan yang bisa diganti; ia adalah struktur eksistensial. Heidegger menyebutnya being-in-the-world—cara manusia selalu sudah berada di dalam dunia, bukan sebagai subjek yang terpisah dari objek, melainkan sebagai keberadaan yang dunianya selalu sudah terbuka dan bermakna. Relasi dengan Upu Lanite bukanlah sesuatu yang ditambahkan pada keberadaan masyarakat adat, melainkan struktur yang memungkinkan keberadaan itu tampak sebagaimana adanya. Dunia masyarakat adat Maluku sudah terbuka dan bermakna melalui relasi itu. Tanpa relasi itu, dunia Maluku tidak akan tampak seperti yang tampak. Karena itu, mengganti relasi dengan Upu Lanite dengan relasi dengan "Tete Manis" bukanlah seperti mengganti satu keyakinan dengan keyakinan lain; ia seperti mengganti struktur dunia. Dan struktur dunia tidak bisa diganti tanpa mengubah siapa yang berada di dalamnya.
Sementara relasi, doa yang dirangkai dalam kapata-kapata bukan sekadar ucapan; ia adalah praktik epistemik—cara mengetahui dan mengakui Yang Maha Tinggi yang sudah lebih dulu hadir. Dalam istilah fenomenologis, doa adalah respons terhadap panggilan. Yang Maha Tinggi sudah memanggil; doa adalah jawaban. Karena itu, doa bukanlah "penciptaan" relasi, melainkan pengakuan atas relasi yang sudah ada. Pengetahuan yang terkandung dalam doa adalah pengetahuan yang reseptif, bukan konstruktif. Masyarakat adat tidak "menciptakan" Upu Lanite melalui doa; mereka mengakui kehadiran-Nya yang sudah lebih dulu. Ini adalah klaim epistemologis yang penting bahwa pengetahuan sejati adalah ketaatan pada yang sudah ada, bukan produksi konsep. Dan karena doa adalah praktik, ia tidak dapat dipisahkan dari tubuh yang berdoa, dari adat yang melingkupinya, dari tatanan hidup yang memberinya tempat.
Maka ketika kita mengatakan "masyarakat adat memiliki logos leluhur", kita sedang mengakui bahwa ada pengetahuan terdahulu—pengetahuan yang sudah mapan, yang punya struktur, yang punya kriteria internal, dan yang tidak menunggu pengesahan dari luar. Dalam kerangka Polanyi, pengetahuan tacit memiliki kriteria internal yang tidak dapat digantikan oleh kriteria eksternal: ia sah karena ia berfungsi, karena ia mampu menopang kehidupan, menjelaskan penderitaan, memandu tindakan. Ini adalah otonomi epistemik yang tidak memerlukan pengesahan dari epistemologi lain. Upu Lanite bukan nama kosong yang menunggu diisi; ia adalah pusat dari sebuah tatanan makna yang sudah berfungsi. Dalam istilah strukturalis, ia adalah signifier yang mengorganisasi seluruh rantai penanda lainnya; dalam istilah fenomenologis, ia adalah pusat orientasi yang memungkinkan dunia tampak teratur.
Tete Manis sebagai Cocokologi dan kekagalan epistemik
Merujuk pada uraian di atas, logos leluhur dilihat sebagai pengetahuan dasar, sehingga jika meletakkan “Tete Manis” pada dasar tersebut, ia bersebrangan. Tampak di sana semacam pencocokan permukaan yang tidak memiliki korespondensi struktural dengan salah satu sisi yang dapat diklaim mewakili.
Jika kita lihat dari sisi Kristen, "Tete Manis" gagal dipahami karena mengosongkan klaim kristologis yang paling internal. Kristologi bukan kumpulan gelar; ia adalah struktur argumen tentang Yesus sebagai Yang Ilahi yang menjadi manusia, yang "tidak mempunyai ayah atau ibu, tidak mempunyai silsilah". Menyebut-Nya "Tete" adalah reduksi yang tidak sah karena kategori "kakek" tidak memiliki korespondensi struktural dengan klaim tentang Kristus. "Tete Manis" adalah kristologi tanpa Kristus—figur moral yang menyenangkan, tetapi kosong dari klaim yang membuat kekristenan menjadi kekristenan.
Mengapa demikian? Karena setiap gelar Kristologis dalam tradisi Kristen—"Anak Allah", "Firman", "Anak Domba", "Raja", "Imam Besar"—bukanlah label yang ditempelkan dari luar, melainkan ringkasan dari sebuah narasi. Gelar-gelar itu hanya bermakna dalam kaitannya dengan seluruh kisah penciptaan, penjelmaan, salib, kebangkitan, dan kedatangan kembali. Ketika "Tete" dipakai, ia tidak membawa serta narasi itu. Ia membawa serta narasi lain—narasi kekerabatan, narasi adat, narasi harmoni lokal. Dan narasi itu, betapapun kaya, bukanlah narasi Kristus. Di sinilah letak kegagalannya: "Tete Manis" bukan sekadar gelar yang kurang tepat; ia adalah pergantian narasi. Yesus dimasukkan ke dalam cerita yang bukan cerita-Nya, lalu diklaim sebagai tokoh utama dalam cerita itu.
Lebih jauh, kristologi yang benar selalu mengandung tegangan yang tidak bisa dilerai. Ia menegaskan bahwa Yesus adalah Yang Ilahi yang tidak terjangkau, sekaligus Yang Manusia yang bisa disentuh; Yang Mahakuasa, sekaligus Yang menderita; Yang menghakimi, sekaligus Yang mengasihi. Tegangan ini bukan cacat, melainkan inti dari misteri Kristus. "Tete Manis", dengan segala kemanisannya, menghapus tegangan itu. Ia hanya mengambil satu sisi—keintiman—dan membuang sisi lainnya. Ia menjadikan Yesus satu dimensi: kakek yang baik, yang tidak pernah menghakimi, tidak pernah menuntut, tidak pernah mengganggu. Padahal Kristus yang sejati justru mengganggu: Ia mengganggu kenyamanan, menggugat struktur kuasa, dan memanggil manusia untuk memikul salib. "Tete Manis" adalah Kristus yang tidak mengganggu—dan karena itu, ia bukan Kristus.
Akhirnya, "Tete Manis" gagal karena ia membalik arah kristologi. Kristologi yang benar bergerak dari Allah ke manusia: Allah yang mengambil inisiatif, yang turun, yang menyatakan diri-Nya. "Tete Manis" bergerak dari manusia ke Allah: manusia yang menentukan siapa Yesus, yang memilih gelar yang paling nyaman, yang menjinakkan Yang Ilahi agar bisa dipeluk. Ini bukan lagi kristologi; ini proyeksi antropologis—manusia menciptakan Yesus menurut gambar dan kesukaannya sendiri. Feuerbach pernah menuduh bahwa semua teologi hanyalah proyeksi manusia; "Tete Manis" adalah bukti bahwa tuduhan itu bisa menjadi kenyataan. Ia adalah Yesus yang dibuat oleh manusia, untuk manusia, dan tanpa Allah yang berdaulat. Dan di sinilah "Tete Manis" berhenti menjadi kristologi: ia bukan lagi berbicara tentang Kristus, melainkan tentang kita—tentang keinginan kita akan Tuhan yang aman, yang tidak menuntut, yang bisa diatur. Itu bukan Kristus. Itu adalah berhala kekerabatan yang dinamai dengan nama Yesus.
Lebih lanjut, jika dilihat dari sisi lokal, "Tete Manis" gagal bukan karena ia "asing", melainkan karena ia melanggar struktur internal kosmologi Maluku—dan pelanggaran ini bersifat epistemik, bukan sekadar kultural. Untuk memahami mengapa, kita perlu mengingat kembali apa itu logos leluhur: ia adalah pengetahuan yang hidup, knowing-how yang hanya ada dalam pelaksanaan, pengetahuan tacit yang berdiam di dalam tubuh dan praktik. Dalam kosmologi Maluku, Upu Lanite adalah Yang Maha Tinggi yang transenden, di luar rantai generasi. Ia bukanlah "yang paling tua" dalam silsilah, melainkan asal yang tidak berasal—pusat tatanan makna yang tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori kekerabatan. Leluhur, di sisi lain, memiliki posisi dan fungsi spesifik dalam tatanan adat: mereka adalah bukti ikatan relasional yang tidak pernah usai, yang memiliki silsilah yang dapat dilacak, peran yang diakui dalam upacara, dan mekanisme kehadiran yang diatur oleh adat. Keduanya menempati posisi struktural yang berbeda dalam kosmologi, dan perbedaan itu bukanlah perbedaan tingkat, melainkan perbedaan kategori.
Yesus sebagai "Tete Manis" tidak memenuhi kriteria leluhur dalam sistem ini. Ia tidak memiliki silsilah lokal—tidak dapat dilacak dalam garis keturunan yang diakui oleh masyarakat adat. Ia tidak memiliki peran adat—tidak hadir dalam upacara, tidak memiliki tempat dalam tatanan kehidupan yang diatur oleh tradisi. Ia tidak dihadirkan melalui mekanisme yang diakui kosmologi setempat—tidak melalui doa leluhur, tidak melalui persembahan, tidak melalui jalur yang telah lama dihuni oleh praktik. "Tete Manis" adalah kategori impor yang tidak memiliki izin edar dalam kosmologi setempat. Ia bukanlah leluhur yang telah melalui penapisan praktik jangka panjang; ia adalah kategori yang dipaksakan dari luar, tanpa endapan tacit, tanpa tubuh yang menghuninya.
Inilah yang saya sebut cocokologi, sebuah praktik mencocokkan dua kategori yang tidak memiliki korespondensi struktural, lalu mengklaim bahwa pencocokan itu adalah "inkulturasi". Cocokologi bekerja dengan kemiripan permukaan—"Tete" terdengar seperti "Bapa", "Manis" terdengar seperti "kasih"—lalu mengangkat kemiripan itu menjadi dasar penerjemahan. Tetapi kemiripan permukaan bukanlah korespondensi struktural. Wittgenstein mengingatkan bahwa makna kata ditentukan oleh permainan bahasa (language game); kata tidak memiliki makna intrinsik yang dapat dibawa ke mana-mana; maknanya adalah penggunaannya dalam praktik. "Tete" dalam bahasa Maluku bukan sekadar kata untuk "kakek"; ia membawa serta seluruh jaringan praktik, hierarki, dan relasi kuasa dalam kekerabatan adat—siapa yang berhak menyapa siapa, dalam konteks apa, dengan sikap apa, dalam ritual apa. Jaringan ini adalah pengetahuan tacit yang tidak dapat dieksternalisasi menjadi definisi.
Ketika "Tete" ditempelkan pada Yesus, jaringan itu tidak ikut terbawa. Kata itu menjadi floating signifier—kata tanpa rumah, yang bisa diisi dengan makna apa pun karena tidak lagi terikat pada permainan bahasa asalnya. Ia tidak lagi tinggal di dalam praktik kekerabatan adat; ia juga tidak pernah benar-benar pindah ke dalam praktik Kristen. Ia menggantung di antara keduanya, sebagai simulacrum—salinan tanpa asli. Dan justru karena ia tidak memiliki rumah, ia tidak dapat menjadi logos—pengetahuan yang hidup. Ia hanya bisa menjadi konsep—pengetahuan eksplisit yang tidak memiliki akar tacit, yang tidak dapat dijalani, yang tidak dapat dihuni.
Dengan demikian, "Tete Manis" gagal dari sisi lokal bukan karena ia "tidak cocok secara budaya", melainkan karena ia melanggar struktur epistemik kosmologi Maluku. Ia mencoba memasukkan Upu Lanite ke dalam kategori kekerabatan, padahal Upu Lanite berada di luar kategori itu. Ia mencoba menjadikan Yesus sebagai leluhur, padahal Yesus tidak memiliki silsilah, peran, dan mekanisme kehadiran yang diperlukan untuk menjadi leluhur dalam sistem itu. Dan ia mencoba menggantikan pengetahuan tacit dengan pengetahuan eksplisit, padahal pengetahuan tacit tidak dapat digantikan tanpa kehilangan. "Tete Manis" adalah kategori yang salah tempat—bukan karena ia asing, melainkan karena ia tidak memiliki tempat dalam tatanan makna yang sudah berfungsi.
Apa yang coba diungkapkan ini, menunjukkan sebuah medan denominasi yang tidak bisa dipungkiri. Ini seperti kolonisasi pengetahuan. Mignolo menyebut bahwa kolonisasi terjadi ketika kategori lokal diizinkan masuk hanya sejauh mereka tunduk pada kerangka yang lebih tinggi. "Tete" diizinkan masuk, tetapi hanya sebagai wadah yang diisi oleh "Yesus". Lokal tidak pernah menjadi subjek; ia selalu menjadi objek yang diberi makna dari luar. Dalam istilah Mignolo, ini adalah operasi "titik nol" epistemik: kerangka kolonial memposisikan dirinya sebagai titik pengamatan netral dan universal, sementara pengetahuan lokal diukur menurut jaraknya dari titik itu. "Tete Manis" tidak pernah bertanya: apakah Upu Lanite telah memiliki tempat, nama, dan cara kehadiran sendiri? Ia langsung mengasumsikan bahwa tempat itu kosong, menunggu diisi oleh kategori yang "lebih benar".
Narasi umum yang banyak dibangun selalu menggunakan diksi inkulturasi. Apakah ini benar? Apakah itu inkulturasi? Jika hendak kita menelisik makna inkulturasi, “Tete Manis” itu bukan inkulturasi. Inkulturasi selalu mengandaikan dialog, mengandaikan bahwa kedua belah pihak adalah subjek. "Tete Manis" adalah aneksasi epistemik, suatu kondisi yang menggambarkan satu kerangka menelan kerangka lain, lalu mengklaim bahwa yang ditelan itu "telah selesai".
Dengan demikian, yang sesungguhnya dibutuhkan bukanlah simulakrum yang "manis", melainkan pengakuan bahwa ada jurang, bahwa ada yang tidak dapat diterjemahkan, bahwa logos leluhur tidak perlu "diisi" oleh siapa pun. Pengakuan itu bukanlah kekalahan, melainkan awal dari percakapan yang jujur—percakapan yang berani membiarkan yang lain tetap lain. Dan justru di sinilah pengakuan itu memberikan legitimasi epistemik: kepercayaan lokal adalah bagi masyarakat adat itu sendiri—bukan untuk dilegitimasi oleh teologi luar, bukan untuk diukur dengan standar yang bukan miliknya, dan bukan pula untuk diromantisasi hanya karena ia telah lama berada di bawah dominasi. Romantisme yang muncul dari rasa bersalah atas dominasi tetap merupakan bentuk lain dari ketidaksetaraan: ia tetap menempatkan lokal sebagai objek yang perlu dibela, bukan sebagai subjek yang sudah memiliki otoritas atas pengetahuannya sendiri. Legitimasi epistemik yang sesungguhnya adalah ketika kita berhenti bertanya "apakah kepercayaan lokal itu benar?" dan mulai mengakui bahwa ia benar bagi mereka—dengan kriteria yang mereka miliki sendiri, dalam praktik yang mereka jalani sendiri, tanpa perlu pengesahan atau pembelaan dari siapa pun.
Mengapa Cocokologi Bertahan?
Jika "Tete Manis" begitu problematik, mengapa ia bertahan? Jawabannya bukan teologis, melainkan politis—dan politis dalam arti yang paling mendasar, ia bekerja dalam relasi kuasa yang menentukan apa yang boleh disebut "pengetahuan" dan apa yang tidak. Cocokologi bertahan bukan karena ia benar, melainkan karena ia melayani kebutuhan kuasa. Ia memberi ilusi bahwa Injil telah "mendarat" di Maluku tanpa harus menghadapi ketegangan yang sesungguhnya—ketegangan antara dua kerangka pengetahuan yang tidak sepenuhnya bisa saling menerjemahkan. Ilusi ini penting bagi kuasa, karena ketegangan yang diakui adalah ketegangan yang harus dikerjakan; sedangkan ketegangan yang ditutupi adalah ketegangan yang bisa dilupakan. "Tete Manis" adalah jalan pintas—jalan yang menghindari kerja keras hermeneutika yang sesungguhnya. Dan jalan pintas selalu punya harga, yaitu sisa yang tidak bisa diterjemahkan, yang dibuang agar jalan itu tampak mulus.






